A. Situasi Sosial Bangsa Israel dan Kerinduan Mereka pada Mesias dan Kerajaan Allah Selama enam abad sebelum kedatangan Yesus, bangsa I...
A. Situasi Sosial Bangsa Israel dan Kerinduan Mereka pada Mesias dan Kerajaan Allah
Selama enam abad sebelum kedatangan
Yesus, bangsa Israel selalu dijajah oleh bangsa lain, yaitu bangsa Persia,
bangsa Yunani, dan terakhir bangsa Romawi. Selain ditindas oleh para penjajah
itu, bangsa Israel juga ditindas oleh pemimpin-pemimpin bangsanya sendiri,
yaitu raja-raja boneka yang diangkat oleh para penjajah.
Dalam situasi tertindas seperti itu,
bangsa Israel selalu memimpikan kedatangan Mesias dan Kerajaan Allah. Untuk
mengerti dengan baik impian bangsa Israel tentang Kerajaan Allah dan pewartaan
Yesus tentang Kerajaan Allah, maka secara berlurut-turut kita akan mendalami
tentang situasi sosial masyarakat Yahudi pada waktu itu, paham-pahamnya tentang
Kerajaan Allah, dan pewartaan Yesus tentang Keraiaan Allah.
1. Situasi Sosial Bangsa
Israel
a. Situasi Sosial-Politik
Setelah masa pembuangan bangsa
Israel di Babilonia, enam abad sebelum Yesus, Palestina tunduk kepada Kerajaan
Persia, Yunani, dan Kekaisaran Romawi. Secara internal, masyarakat Palestina
dikuasai oleh raja-raja dan pejabat boneka yang ditunjuk oleh penguasa Roma.
Selain pejabat-pejabat boneka, masih ada kelas pemilik tanah yang kaya raya dan
kaum rohaniwan kelas tinggi yang suka menindas rakyat demi kepentingan dan
kedudukan mereka. Golongan-golongan ini sering memihak penjajah supaya mereka
tidak kehilangan hak istimewa atau nama baik di depan penjajah, kareria Roma
mempunyai kekuasaan mencabut hak milik seseorang.
Puncak kekuasaan politik adalah
procurator Yudea. Ia harus seorang Romawi. Ia berwenang menunjuk raja dan Imam Agung. Di Yudea, Imam
Agung berperan di bidang politik sebagai raja selain sebagai pemimpin agama. Di
Galilea kekuasaan dipegang oleh raja Herodes Antipas.
Dominasi rimiliter terlihat dengan
kehadiran tentara Romawi di mana-mana. Mereka diambil dari Siria atau
Palestina, tetapi tidak dari kalangan Yahudi.
Situasi yang menekan kadang-kadang tidak tertahankan, sehingga timbul pemberantakan yang umumnya digerakkan oleh kaum Zelot yang benmarkas di Galilea. Namun, pemberontakan kaum Zelot ini selalu dapat dipadamkan/ditumpas. Penumpasan kaum pemberontak (Zelot) ini biasanya membawa korban nyawa yang tidak sedikit.
b. Situasi Sosio-Ekonomi
Penduduk desa biasanya hanya
memiliki lahan-lahan kecil untuk usaha pertanian. Sebagian besar tanah
dikuasai oleh para tuan tanah yang kaya dan mereka tinggal di kota-kota.
Lahan-lahan luas yang dikuasai oleh para tuan tanah itu digunakan untuk
menanam jagung dan peternakan besar. Para tuan tanah yang tinggal di kota-kota
itu praktis menjadi pengemudi roda ekonomi kota dan perdagangan internasional.
Rakyat kebanyakan biasanya hanya menj adi penggarap tanah (buruh tam) atau
pengembala ternak milik tuan-tuan tanah itu.
Kondisi ekonomi sebagian besar penduduk (rakyat) hanya pas-pasan, bahkan kurang untuk mencukupi kebutuhan keluarga karena penghasilan mereka terlalu kecil. Dalam sihiasi yang parah seperti itu, rakyat masih dibebani berbagai macam pajak dan pungutan untuk pemerintah, untuk Bait Allah, dan sebagainya. Konon, pajak dan pungutan-pungutan tersebut dapat mencapai 40% dari penghasilan rakyat.
c. Situasi
Sosial-Kemasyarakatan
Masyarakat Palestina terbagi dalam
kelas-kelas. Di daerah pedesaan terdapat kelas-kelas atau kelompok sosial,
yaitu tuan tanah besar, pemilik tanah kecil, perajin, kaum buruh, dan budak.
Di daerah perkotaan terdapat
beberapa lapisan kelas sosial. Lapisan kelas sosial tertinggi adalah kaum
aristokrat, imam-imam, pedagang-pedagang besar, dan pejabat-pejabat tinggi.
Lapisan kelas sosial menengah bawah adalah para perajin, pejabat-pejabat
rendah, awam, dan kaum Lewi. Lapisan kelas sosial paling bawah adalah kaum
buruh yang pada umumnya bekerja di sekitar Bait Allah. Di samping itu, terdapat
juga kaum proletar marginal yang
tidak terintegrasi dalam kegiatan ekonomi, yang terdiri atas orang-orang yang
dikucilkan oleh masyarakat karena suatu hal (bukan karena kondisi ekonomi).
Misalnya: para pendosa publik seperti
pelacur dan pemungut bea cukai, penderita kusta yang menurut keyakinan Yahudi
disebabkan oleh dosa si penderita atau dosa orang tuanya.
Menurut orang Yahudi, dosa itu dapat
berjangkit seperti kuman penyakit. Oleh sebab itu, orang baik-baik tidak boleh
bergaul dengan orang-orang berdosa.
Selain adanya kelompok-kelompok berdasarkan kelas sosial tersebut di atas, terdapat juga berbagai bentuk diskriminasi, misalnya diskriminasi rasial, seksual, pekerjaan, dan sebagainya.
d. Situasi Sosio-Religius
Hukum Taurat sangat mewarnai hidup
religius orang-orang Yahudi. Kaum Farisi berusaha menjaga warisan dan jati diri
Yahudi berdasarkan hukum Taurat. Mereka menyoroti ketaatan pada setiap pasal
hukum Taurat. Bagi mereka, menjadi rakyat Tuhan berarti taat pada setiap pasal
hukum Taurat. Mereka berusaha menerapkan hukum Taurat pada setiap segi
kehidupan. Tetapi, mereka sendiri sangat memilih-milih dalam ketaatan mereka.
Menaati hukum Tuhan berarti menaati
secara ketat terhadap setiap pasal hukum Taurat. Orang-orang Farisi gemar
memperluas tuntutan-tuntutan kebersihan yang berlaku untuk para imam bagi
seluruh masyarakat Israel. Mereka menafsirkan dan kadang-kadang memanipulasi
hukum Taurat demi kepentingan mereka sendiri, sehingga sering mendatangkan
beban yang tidak tertahankan bagi rakyat kecil.
Singkatnya, rakyat kebanyakan di
Palestina sangat tertindas pada saat Yesus muncul. Mereka ditindas secara politis,
ekonomis, sosial, bahkan religius.
2. Paham-Paham Tentang
Kerajaan Allah
Dalam situasi tertindas, bangsa
Israel sangat merindukan kedatangan Mesias dan Kerajaan Allah. Namun, paham
mengenai Kerajaan Allah di kalangan bangsa Israel dipahami secara berbeda-beda.
a. Paham
Kerajaan Allah yang Berciri Nasionalistis
Paham
ini dihayati oleh kaum Zelot. Kegiatan mereka bertujuan membebaskan bangsa
Israel dari kuasa politik penjajah kafir. Kaum Zelot berjihad untuk mengusir
kaum kafir. Mereka berharap dengan kebangkitan nasionalisme, kemenangan bangsa
Israel dapat tercapai dan Kerajaan Allah tercipta.
b. Kerajaan
Allah Menurut Pandangan para Apokaliptis
Aliran
ini percaya akan datangnya penghakiman Allah, karena dunia ini sudah jahat dan
akan digantikan oleh dunia barn. Dalam dunia barn itu, yang balk akan
dianugerahi kebakaan dan yang jahat akan dihukum.
Menurut
pandangan aliran ini, Kerajaan Allah adalah sebuah kenyataan pada akhir zaman.
Dunia ini atau zaman ini sudah terlalu jahat dan jelek. Setelah zaman yang
jahat ini hilang lenyap dibinasakan oleh Allah, maka Kerajaan Allah akan
menjadi kenyataan di bumi baru dan langit baru yang dijadikan Allah.
c. Kerajaan
Allah Menurut Pandangan para Rabi
Allah sekarang sudah meraja secara hukum, sedangkan di akhir zaman Allah menyatakan kekuasaan-Nya sebagai Raja semesta alam dengan menghakimi dan menyatakan kepada sekalian bangsa. Bangsa Israel yang dikuasai oleh orang-orang kafir (karena dijajah oleh bangsa Romawi yang dianggap kafir) merupakan akibat dari dosa-dosanya. Jika bangsa Israel melakukan hukum Taurat, maka penjajah akan dipatahkan. Karena itu, mereka yang sekarang taat pada hukum Taurat sudah menajdi warga Kerajaan Allah. Tetapi, jika tidak melakukan hukum Taurat, maka bangsa Israel akan terus dijajah dan diperintah oleh kaum kafir.
Suber Foto: https://www.jw.org/id/perpustakaan/alkitab/alkitab-pelajaran/lampiran-b/peta-israel-zaman-yesus/
COMMENTS